SUMENEP - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan obat-obat terlarang lainnya ditengarai telah masuk wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura. Diduga kuat, masuknya barang haram tersebut dari Bali dan Banyuwangi serta dari daratan Sumenep sendiri.
"SS atau narkotika itu sudah masuk wilayah kepulauan. Memang saya tidak mempunyai angka pasti, namun selama serap aspirasi (reses) di kepulauan, ditengarahi ada yang menggunakan SS," kata Nur Asyur, anggota DPRD Sumenep, Selasa (4/9).
Menurut legislator PKS ini, penyebaran narkotika di kepulauan tidak hanya di ibukota kecamatan, melainkan sudah merambah pulau-pulau kecil. "Ini sudah sangat berbahaya dan mengancam semua warga kepulauan yang imannya lemah," ujarnya.
Di sejumlah pulau, kata dia, sudah ada Polsek yang menangani kasus narkoba. Ini membuktikan jika narkotika sudah masuk ke pulau. "Kehadiran aparat dan semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya meminimalisir masuknya narkotika ke pulau," ungkapnya.
Ditempat berbeda, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Soengkono Sidik, membenarkan jika sejumlah pulau telah beredar narkotika jenis sabu-sabu. "Tiga kecamatan di kepulauan yang rawan narkotika yakni pulau Kangean, Sapeken dan Talango," terangnya.
Beredarnya narkotika tersebut, telah terdeteksi oleh aparat kepolisian serta informasi dari masyarakat setempat. Pihaknya, telah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika. "BNK gencar melakukan sosialisasi. Masyarakat perlu disadarkan bahaya narkotika," katanya.
Selain itu, dia meminta masyarakat menginformasikan pada aparat jika ada indikasi yang menggunakan atau mengedarkan narkotika jenis SS atau lainnya. "Jika warga setempat kuat menolak dan tidak tergiur dengan barang haram tersebut, maka akan terselamatkan dari bahaya narkotika," pungkasnya.
Sumber: http://www.surabayapost.co.id




Posting Komentar