Kamis, 16 Agustus 2012

Diperkirakan tahun 2013 Gaji PNS naik 7%

Pemerintah berencana mengerek gaji pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI/Polri sebesar 7 persen. Kenaikan gaji mempertimbangkan tingkat inflasi yang juga terkerek.

"Rata-rata 7 persen mengacu pada tingkat inflasi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun Anggaran 2013 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (16/8) malam.

Presiden menjelaskan, penaikan gaji untuk memberi perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri serta para pensiunan. Upaya ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain penaikan gaji, pemerintah juga terus melakukan pemberian gaji dan pensiun ke-13. "Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 yang akan kami bayarkan pada tahun ajaran baru," terang Presiden.

Pemerintah pun berencana mengerek gaji hakim pada tingkat lebih baik sesuai tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 dipatok sebesar Rp241,1 triliun.

Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara/lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," tukasnya.(MI/ICH)

sumber: Metrotvnews.com

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More